Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KY Ikut Incar Hakim Imas

Senin, 04 Juli 2011 – 07:27 WIB
KY Ikut Incar Hakim Imas - JPNN.COM
Hakim Imas Dianasari seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/7). Foto : Arundono/JPNN
Maklum, 2009 lalu sebenarnya sudah ada laporan serupa kepada KY. Namun, saat diperiksa Imas bisa lolos lantaran tidak ada bukti yang memberatkannya. "Bukan tidak mungkin kami akan minta kepada KPK untuk ikut memeriksanya," tegasnya.

Perkara yang disangkakan KY tidak main-main, kalau terbukti tuduhan tersebut maka Imas bisa dilaporkan ke empat pihak. Yakni, Mahkamah Agung (MA), Polisi, Kejaksaan atau KPK. Kemana aduan berikutnya bermuara tergantung hasil pemeriksaan nanti.

Dia lantas menjabarkan, aduan ke MA bisa terjadi jika Imas hanya melakukan kesalahan etika. Muaranya, KY akan "menitipkan" Imas ke MA untuk dihukum sesuai peraturan. Bisa dilaporkan ke Polisi jika pelanggaran itu menyangkut pidana. "Kalau terbukti korupsi diabawah Rp 1 Milyar, kami lapor ke Kejaksaan," urainya.

     

Bagaimana dengan KPK? Pihaknya baru menyampaikan laporan resmi ke instansi pimpinan Busyro Muqaddas itu kalau Imas terbukti korupsi lebih dari Rp 1 miliar.

     

JAKARTA - Nasib Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari benar-benar diujung tanduk. Belum lepas dari dugaan menerima suap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close