Sedangkan pihak yang diduga sebagai penyuap adalah OJ, staf sebuah perusahaan berinisial PT OI. Setelah ditangkap, baik Imas maupun OJ langsung dibawa petugas KPK ke Jakarta. Keduanya tiba di gedung KPK sekitar pukul 22.00. (kyd/jpnn)
JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk segera menonaktifkan hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Bandung,