KY Nilai Tindakan Hakim Memalukan
Jumat, 10 Juni 2011 – 14:57 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki berjanji akan segera menindaklanjuti temuan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) terkait pengabaian dalam ketentuan KUHAP yang dilakukan hakim dalam beracara dipersidangan. "Ini kan temuan memalukan karena persidangan melanggar KUHAP. Ini menandakan pengawasan internal MA tidak maksimal, saya tidak tahu pengawasan yang dilakukan itu seperti apa," kata Suparman usai Audiensi dengan MaPPI di gedung KY, Jumat (10/6).
Suparman mengaku bahwa persidangan yang melanggar KUHAP, akibatnya bisa batal demi hukum. Dan dia berharap mudah-mudahan Ketua MA Harifin Tumpa dan seluruh jajarannya mendengarnya dan segera melakukan tindakan tegas dan memeriksa seluruh jajaran PN Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan.
"Administrasi dan kinerja hakim harus diperiksa. Data ini valid, jadi mereka harus mendengarnya sebagai mendengar sebagai suatu masukan kalau memang MA mau membenahi dunia peradilan kita yang carut-marut," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki berjanji akan segera menindaklanjuti temuan Masyarakat Pemantau Peradilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 17 November 2024 – 18:22 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB