KY Siap Tampung Aduan Masyarakat terkait PKPU Alam Galaxy
Senin, 03 Januari 2022 – 15:40 WIB
Patra menyatakan pihaknya akan melakukan 2 upaya terhadap putusan banding yang melanggar hukum tersebut, yakni mengajukan kasasi dan memohon perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia.