KY Telusuri 45 Rekening Calon Hakim Agung
Jumat, 08 Juli 2011 – 07:23 WIB
Taufiq mengungkapkan, dari beberapa CHA itu ada yang memiliki rumah hingga 7 tempat. Nah, kekayaan seperti itu juga akan ditelusuri. Apa didapat dari kerja pribadi atau berasal dari warisan. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak jika ada transaksi nakal menggunakan fresh money. "Kalau tidak terdeteksi mau apa," tuturnya.
Setelah PPATK memberikan laporan lengkap dan dicocokkan KY, pihaknya baru melalukan klarifikasi pada CHA. Khususnya mereka yang rekeningnya dinilai mencurigakan. Kalau dinilai aman, maka CHA bisa lolos ke seleksi berikutnya.
Disamping itu, KY juga masih menunggu informasi yang diberikan masyarakat terkait background 45 CHA itu. Seperti yang dilakukan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kemarin (7/7). Mereka mendatangi KY untuk menyerahkan rekam jejak CHA. "Selanjutnya, kami serahkan ke KY untuk menyeleksi," ujar Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan usai menemui Ketua KY Eman Suparman.