L Larikan Mbak R si Janda Muda, Lalu Dititip di Rumah Sepupu, Ujungnya Pahit
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang janda berinisial R, 19, menjadi korban pemerkosaan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Pelaku adalah sepupu dari calon suami korban berinisial LM, 45.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan pelaku merupakan warga Desa Persiapan Mas Juring, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Pelaku telah ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres di Praya, Senin lalu.
Kejadian dugaan pemerkosaan itu bermula ketika korban berinisial R, 19, warga Desa Kabul dilarikan oleh L Marzuki untuk dinikahi, tetapi masa idah korban belum selesai.
Sehingga selama dilarikan R tinggal di rumah orang tua pelaku Inaq Safar yang mana rumah calon suaminya bersebelahan dengan rumah pelaku yang merupakan sepupunya.
"Pada saat kejadian calon suami pergi berjualan lalapan, sehingga pada waktu kejadian asusila sedang tidak berada di rumah," katanya.
Sekitar pukul 20.00 Wita (setelah Salat Isha), korban minum obat karena merasa kurang sehat dan langsung masuk ke dalam rumah istirahat, dan pada waktu itu rumah dalam keadaan sepi.
Beberapa saat kemudian korban merasakan ada yang memegang kakinya dan langsung terbangun dan betapa kagetnya melihat pelaku sudah berada di atasnya serta langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur.