Laba Garuda
Oleh Dahlan IskanBPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak bodoh.
Menteri Keuangan tidak bodoh.
Dua komisaris Garuda itu tidak bodoh.
Mereka menolak laporan keuangan Garuda tahun 2018 itu. OJK dan pasar modal menjatuhkan sanksi denda.
Denda itu sebesar Rp 100 juta untuk perusahaan. Denda Rp 100 juta kepada seluruh jajaran direksi. Serta denda Rp 100 juta yang ditanggung bersama oleh jajaran direksi dan komisaris yang menandatangani laporan keuangan 2018.
Kepintaran direktur keuangan itu bisa dilihat dari sini: rencana pendapatan masa depan dimasukkan ke dalam pendapatan tahun lalu. Nilainya besar pula. Lebih dari Rp 2 triliun.
Rencana pendapatan itu datang dari kontrak jangka panjang. Yang ditandatangani tahun lalu.
Kerja sama itu -- pintarnya lagi -- bukan dilakukan langsung oleh Garuda, tetapi oleh anak perusahaannya: Citilink. Makanya penumpang Citilink sudah pada tahu: akan ada pelayanan Wi-Fi di atas pesawat. Sebentar lagi. Sangat menggembirakan. Juga membanggakan.