Label Produk Wajib Berbahasa Indonesia
Kemendag Tingkatkan Perlindungan KonsumenSenin, 24 Mei 2010 – 16:08 WIB
"Kami akan tindak tegas yang melakukan pelanggaran, karena kami berkomitmen memberikan jaminan kepada konsumen untuk memperoleh hak atas informasi yang benar dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang yang akan dipakai,” jelas Mendag.(cha/jpnn)