Ladeni Eggi Sudjana, Kapitra juga Lapor Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Kapitra Ampera melaporkan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya, Kamis (27/12). Kapitra yang kini menjadi calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan merasa telah menjadi sasaran fitnah yang dilakukan Eggi.
"Ini laporan tentang tindak pidana menyebarkan berita bohong, menyesatkan, fitnah, pencemaran nama baik dan atau membuat laporan palsu," kata Eggi usai melapor di Polda Metro Jaya. Laporannya teregister dengan nomor LP TBL/7135/XII/2018/PMJ/ Dit. Reskrimsus dan TBL/7136/XII/2018/PMJ/ Dit. Reskrimsus tanggal 27 Desember 2018.
Menurut Kapitra, dirinya sebagai manusia juga punya perasaan. Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab itu mengaku tak bisa menerima hinaan dan cercaan yang dilontarkan Eggi.
Dia mengatakan, laporan itu dibuat karena dia sebagai manusia yang punya rasa sakit hati tak lagi bisa menerima hinaan dan cercaan dari Eggi.
Menurut Kapitra, berbagai macam cacian, hujatan dan fitnah menyasarnya gara-gara keputusannya menjadi caleg PDIP. “Kali ini saya tak dapat menelannya lagi karena begitu spektakuler fitnah yang ditujukan ke saya," tuturnya.
Adapun fitnah yang dipersoalkan Kapitra adalah pernyataan Eggi yang menyebut mantan ketua Bidang Advokasi GNPF-MUI itu menebar ancaman. Bahkan, Eggi menuding Kapitra telah murtad.
Kapitra mengatakan, Eggi pada 1 Desember lalu berceramah di sebuah masjid. Kapitra juga ada di dalam masjid itu.
“Dia katakan saya ini murtad, kafir, munafik, sesat dan darah orang murtad itu halal diperangi,” papar Kapitra.