Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, 5 Kader Pemuda Pancasila jadi Tersangka Pengeroyokan Perwira Polri

Selasa, 30 November 2021 – 19:15 WIB
Lagi, 5 Kader Pemuda Pancasila jadi Tersangka Pengeroyokan Perwira Polri - JPNN.COM
Barang bukti yang dista polisi dari tangan kader Ormas Pemuda Pancasila yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali, Selasa (30/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali menetapkan lima anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila sebagai tersangka pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.  Kelima tersangka baru itu, yakni AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), dan MKB (23). 

Sejauh ini, polisi sudah menjerat enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan saat mengamankan aksi unjuk rasa Ormas Pemuda Pancasila di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11). Sebelumnya, polisi sudah menetapkan RS sebagai tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan penambahan tersangka baru itu dilakukan berdasar hasil penyelidikan kamera CCTV, yang membuktikan kelima tersangka mengeroyok AKBP Darmawan Karosekali.

"Saat ini ada lima orang, yang pertama adalah AS, perannya adalah mengejar, menarik, dan memukul korban menggunakan tangan kosong," kata Zulpan saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (30/11).

Kedua, WH yang berperan memprovokasi, mengejar, dan memukul korban.

Ketiga, DH yang berperan mengejar, memukul, dan menendang korban. 

Keempat, ACH yang berperan memukul korban dengan menggunakan kayu. 

"Kelima, MBK umur 23 tahun. Perannya mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong," kata Zulpan.

Polisi kembali menetapkan lima anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali. Ini peran para tersangka baru tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close