Lagi, Ada Penumpang Bercanda Bawa Bom di Pesawat
Untuk memberikan kenyamanan penerbangan serta prosedur penanganan penumpang, Wings Air tidak menerbangkan NS beserta barang bawaannya.
Wings Air telah menyerahkan NS ke pihak avsec Minangkabau Airport dengan didampingi Otoritas Bandar Udara (Otband) Wilayah VI, dan ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Avsec Angkasa Pura II Cabang Minangkabau serta Kepolisian Bandar Udara Minangkabau (Polsek) ke pihak polisi militer Sumatera Barat untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.
"Kejadian atas gurauan bom tersebut menyebabkan keterlambatan penerbangan rute berikutnya yaitu Padang ke Jambi dan Jambi menuju Tanjung Karang, Lampung," kata dia.
Lion Air Group mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik/ masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.
Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan 'tindakan melanggar hukum', akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.(chi/jpnn)