Lagi, Anak Buah Jokowi Setor LHKPN
jpnn.com - JAKARTA -- Satu lagi menteri di kabinet Indonesia Bersatu II yang terkena rotasi beberapa waktu lalu menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro.
Mantan Menteri Keuangan, itu mengaku menyetor LHKPN karena pindah posisi.
"Pindah posisi kan memang harus kasih LHKPN," ujar Bambang di gedung KPK, Selasa (8/11).
Hanya saja, Bambang sama seperti menteri atau pejabat-pejabat sebelumnya yang menyetor LHKPN; bungkam soal jumlah harta. Dia mengatakan, daftar kekayaan itu sudah ada di situs resmi KPK.
"Baca saja di website. Kamu kayak tidak bisa buka website saja," ujar dia.
Bambang dirotasi dari posisi Menkeu ke Kepala Bappenas saat reshuffle Kabinet Kerja jilid II pada Juli 2016 lalu.
Bambang baru menyerahkan LHKPN setelah tiga hingga empat bulan dilantik.