Lagi Berteduh, Sepi, Muncul Hasrat Bawa Kabur Motor
Minggu, 08 Oktober 2017 – 00:58 WIB
Tak berselang lama, berdasarkan laporan warga yang melihat aksi MT, jajaran Satreskrim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari keberadaan MT. Tak berapa lama MT pun berhasil ditemukan.
Kasat Reskrim AKP Gede Prasetia Adi Sasmita mewakili Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry, mengatakan MT mengakui perbuatannya.
“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya, kemarin (7/10). (uno/fen)