Lagi, DKPP Hanya Beri Sanksi Peringatan ke KPU
Selasa, 21 Mei 2013 – 15:03 WIB
Mereka menilai KPU telah lalai karena meloloskan empat parpol yang ada di parlemen. Padahal dari data hasil verifikasi yang mereka peroleh per 23 Oktober 2012, ke empat parpol tersebut belum memenuhi semua persyaratan yang ada. Pengadu juga menilai 31 KPU Provinsi tidak melaksanakan verifikasi administrasi dengan baik.(gir/jpnn)