Lagi, Empat Terhukum Maisir Dicambuk
Selasa, 31 Mei 2011 – 09:18 WIB
Dua lagi, Naharadi bin Seyo (47) warga desa Bukit Paya, kecamatan Manyak Payed, Atam dan Mukhtar Efendi bin Abu Nurairah Lubis (48) warga desa Perdamaian, Kuala Simpang Atam.
Seperti diberitakan Rakyat ACeh (grup JPNN), selain dihadiri warga masyarakat dan Muspida Plus Aceh Tamiang Uqubat Cambuk tersebut juga dihadiri oleh Kajati Aceh, Muhammad Yusni, SH.
Setelah acara uqubat cambuk dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti daun ganja dan sabu-sabu. Ganja yang dibakar tersebut seberat 157 Kg dan shabu seberat 48 gram.
ACEH -- Meski sempat mendapat sorotan dari Amnesty International, penerapan hukum cambuk di Nangroe ceh Darussalam (NAD) jalan terus. Kemarin, ada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
Selasa, 07 Januari 2025 – 01:05 WIB - Kriminal
Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
Senin, 06 Januari 2025 – 21:43 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
Senin, 06 Januari 2025 – 14:56 WIB - Kriminal
Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
Senin, 06 Januari 2025 – 10:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Sepak Bola RI Mulai Dipandang Dunia, Fabrizio-Media Asing Soroti Pergantian Pelatih Timnas
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:34 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:22 WIB - Hukum
Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
Senin, 06 Januari 2025 – 23:20 WIB - Olahraga
Erick Thohir Bantah Tekanan Mafia Bola Soal Pemecatan Shin Tae-yong
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:30 WIB - All Sport
Jadwal 32 Besar Malaysia Open 2025: Perang Saudara Tersaji di Sektor Tunggal Putri
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:10 WIB