Lagi, Empat Terhukum Maisir Dicambuk
Selasa, 31 Mei 2011 – 09:18 WIB
Dua lagi, Naharadi bin Seyo (47) warga desa Bukit Paya, kecamatan Manyak Payed, Atam dan Mukhtar Efendi bin Abu Nurairah Lubis (48) warga desa Perdamaian, Kuala Simpang Atam.
Seperti diberitakan Rakyat ACeh (grup JPNN), selain dihadiri warga masyarakat dan Muspida Plus Aceh Tamiang Uqubat Cambuk tersebut juga dihadiri oleh Kajati Aceh, Muhammad Yusni, SH.
Setelah acara uqubat cambuk dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti daun ganja dan sabu-sabu. Ganja yang dibakar tersebut seberat 157 Kg dan shabu seberat 48 gram.
ACEH -- Meski sempat mendapat sorotan dari Amnesty International, penerapan hukum cambuk di Nangroe ceh Darussalam (NAD) jalan terus. Kemarin, ada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB - Kriminal
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
Jumat, 15 November 2024 – 16:02 WIB - Kriminal
Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
Jumat, 15 November 2024 – 13:00 WIB - Kriminal
Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
Jumat, 15 November 2024 – 12:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 November 2024 – 02:02 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 05:33 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Kalah Tebal, Silakan Disimak Kalimat Shin Tae-yong
Sabtu, 16 November 2024 – 04:19 WIB