Lagi, Fathan Digarap KPK
Namun, Hakim Mien tak menelan mentah-mentah pengakuan Aseng. Hakim lantas membacakan berita acara pemeriksaan Aseng. "Uang akan diserahkan kepada Yudi Widiana, anggota DPR. Komisi?" tanya Hakim Mien. Dengan luas Aseng menjawab Komisi V DPR.
Hakim kemudian mencecar lagi apakah pernah menyerahkan uang lagi kepada Kurniawan. Aseng pun mengakuinya. Ia mengaku setelah penyerahan Rp 2,5 miliar, pernah menyerahkan lagi Rp 3 miliar kepada Kurniawan. "Iya Rp 3 miliar," ujarnya.
Menurut Aseng, uang Rp 3 miliar itu diminta Kurniawan untuk melakukan pengamanan di Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kurniawan sampaikan ke saya bahwa mau pengamanan di KPK. Karena menurut Kurniawan, saya sudah diincar KPK. Saya percaya KPK," kata Aseng.
Namun, Kurniawan membantah semua pengakuan Aseng. "Tidak, itu tidak benar. Sudah dibahas tadi (dengan penyidik KPK)," ujar Kurniawan usai diperiksa KPK, Jumat (29/4) malam. (boy/jpnn)