Lagi, ICW Dinilai Salah Kaprah
Kamis, 16 Juni 2011 – 22:04 WIB
JAKARTA - Akademisi hukum pidana umum, Chairul Huda, menilai,desakan Indonesia Corupption Watch (ICW) pada Kejaksaan Agung agar tetap melanjutkan proses hukum kasus korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), merupakan langkah salah kaprah. "Terkadang kawan-kawan LSM itu lebih mementingkan suara nyaring tapi salah kaprah ketimbang melihat inti dari persoalan kasus Sisminbakum. Kasus ini bukan hanya wacana tapi sudah ada putusan pengadilan. Persoalannya ada dimana ya? Sekarang ini kan sudah di tataran hukum, sudah ada yang bersalah dan bebas," ujar Chairul Huda, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis, (16/6).
Bahkan, lanjutnya, telah keluar putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengatakan bahwa Sisminbakum tidak memakai uang negara dan tidak ada unsur kerugian negara di dalamnya. Kalau Sisminbakum dipaksakan ke pengadilan maka tidak jelas kepastian hukum dan letak kerugiannya.
"Pengadilan sudah pernah nyatakan seseorang bersalah lalu dilanjutkan dinyatakan bebas dan itu sudah ada proses hukumnya sampai MA membebaskan (Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita) karena tidak ada kerugian negara," jelas Chairul.
JAKARTA - Akademisi hukum pidana umum, Chairul Huda, menilai,desakan Indonesia Corupption Watch (ICW) pada Kejaksaan Agung agar tetap melanjutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus ke Lapas Makassar
Rabu, 29 Mei 2024 – 23:03 WIB - Sosial
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Etawalin Ajak Lansia Hidup Aktif & Sehat
Rabu, 29 Mei 2024 – 22:50 WIB - Hukum
SYL Mengaku Punya Utang Budi sehingga Dekat dengan Nayunda Nabila
Rabu, 29 Mei 2024 – 22:35 WIB - Lingkungan
Jaga Ekosistem Perairan, Pupuk Kaltim Turunkan Ratusan Media Terumbu & Tukik di Maratua
Rabu, 29 Mei 2024 – 22:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Komisi III: Kejagung Tak Perlu Minta Pengamanan dari TNI
Rabu, 29 Mei 2024 – 21:42 WIB - Pilkada
Gerindra Sedang Mematangkan Keponakan Prabowo untuk Pilkada Jakarta
Rabu, 29 Mei 2024 – 21:01 WIB - Bulutangkis
Singapore Open 2024: Kata Chico Setelah Balas Dendam di Hadapan Jagoan Eropa
Rabu, 29 Mei 2024 – 20:20 WIB - Politik
Pilwakot Semarang: PKS Undang Mbak Ita, Singgung Responsif, Berpengalaman, & Berpotensi Terpilih
Rabu, 29 Mei 2024 – 20:51 WIB - Humaniora
PBNU: Berhaji Tanpa Visa Haji Sah, tetapi Berdosa
Rabu, 29 Mei 2024 – 21:53 WIB