Lagi, Indonesia Dikecoh oleh Malaysia
Nol Besar, Perundingan Kinabalu Tak Ada Hasil SignifikanSelasa, 07 September 2010 – 04:19 WIB
Menanggapi hal itu, Menlu Malaysia Dato" Sri Anifah justru tidak menyampaikan permintaan maaf. Namun, Sri Anifah menyampaikan komitmen bahwa Malaysia tidak akan memberlakukan prosedur penahanan kepada petugas Indonesia lagi di masa mendatang.
Dalam keterangan resmi disebutkan, kedua Menlu sepakat menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Rules of Engagement (ROE) baru. Yakni, bagi para petugas terkait di perbatasan agar mencegah insiden di masa mendatang. Dalam kaitan ini, kedua negara menyepakati agar unsur sipil kedua negara yakni Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dari sisi Indonesia dan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) dimasukkan dalam struktur Komite Umum Perbatasan yang sudah ada.
"Penyempurnaan SOP dan ROE tersebut penting mengingat proses perundingan perbatasan akan memakan waktu yang tidak singkat." kata Marty.