Lagi, Ketua MK Serahkan Gratifikasi ke KPK
Rabu, 04 Mei 2011 – 12:45 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang untuk menyerahkan gratifikasi yang diterimanya berupa dua buah cincin dan satu kalung yang semuanya diduga berbahan emas. "Sudah diserahkan tadi ke KPK," ujarnya sebelum meninggalkan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/5). Mahfud tidak merinci apa saja motif dari pemberian barang berharga tersebut. Dijelaskan bahwa perhiasan itu diberikan oleh sahabat lamanya sewaktu bertemu pada 20 April 2011. "Undang Undang mengharuskan saya untuk mengembalikan," kata Mahfud.
Penyerahan gratifikasi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Mahfud juga menyerahkan cendramata yang diterima dari alumninya, Universitas Islam Indonesia berupa plakat yang juga diduga dari emas.
Selain menyerahkan gratifikasi, Ketua MK juga berdiskusi dengan Pimpinan KPK yang ditemuinya. "Tadi kita juga diskusi," ujarnya tanpa menyebut materi apa saja yang didiskusikan.
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang untuk menyerahkan gratifikasi yang diterimanya berupa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Musik
3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
Senin, 25 November 2024 – 16:49 WIB