Lagi, Ketua MK Serahkan Gratifikasi ke KPK
Rabu, 04 Mei 2011 – 12:45 WIB
Chandra mengatakan kedatangan Ketua MK ke KPK untuk mengembalikan gratifikasi tersebut merupakan tindakan yang patut dicontoh. Karena aturan tentang pelarangan menerima pemberian kepada pejabat sudah jelas dalam Undang-undang.(mur/fuz/jpnn)