Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi-Lagi Anang Ditangkap Karena SS

Minggu, 09 Desember 2018 – 08:10 WIB
Lagi-Lagi Anang Ditangkap Karena SS - JPNN.COM
Tersangka saat digelandang di kantor polisi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Dua sekawan, Anang dan Budi tak kapok-kapok berususan dengan polisi gara-gara narkoba. Keduanya kini harus merasakan pengapnya tahanan Polsek Simokerto karena menyimpan sepoket sabu-sabu seberat 0,7 gram.

Kisah itu bermula saat Budi bertandang ke rumah Anang di kawasan Sido Kapasan. Tujuannya, berpesta sabu-sabu. Anang sudah menyiapkan sepoket sabu-sabu beserta alat isapnya.

Tanpa sepengetahuan mereka, polisi sudah mengintai. Begitu Anang membuka plastik klip, kemudian memasukkan barang haram itu ke alat isapnya, polisi langsung bergerak. Tentu, dua budak narkoba itu hanya bisa terperangah. Mereka tidak bisa lagi mengelak. Sebab, barang bukti berada di tangan mereka.

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, sabu-sabu tersebut dibeli Anang di Jalan Donowati Rp 800 ribu. Uang pembelian sabu-sabu itu bersumber dari Budi. ''Budi katanya menang lomba memancing. Makanya bisa beli,'' ungkapnya. Namun, pihaknya tidak langsung percaya. Sebab, dari pengakuan tersangka, mereka tidak bekerja alias menganggur. ''Kami akan terus selidiki,'' katanya.

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, sabu-sabu tersebut dibeli Anang di Jalan Donowati Rp 800 ribu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close