Lagi-lagi KPK Dituding Lamban !
Kamis, 21 Januari 2010 – 18:42 WIB
Sedangkan pengamat perbankan Yanuar Rizky berpendapat, bila langkah ini dikakukan maka KPK tak melakukan perlakuan merata (equal treatment), seperti saat memeriksa Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah saat menyelidiki kasus penyelewengan Rp 100 miliar milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Keterangan Sri Mulyani dan Boediono di pansus yang terbuka, seharusnya bisa menjadi bahan untuk memeriksa keduanya kembali oleh KPK
.
Baik Ray maupun Yanuar sama-sama sepakat bahwa rekomendasi pansus nantinya hanyalah berupa kompromi politik yang minimalis. Dengan begitu, sebelum prediksi mereka terbukti, KPK diharapkan ikut meminta keterangan pejabat terkait termasuk petinggi negara yang diduga terlibat dalam pencairan dana senilai Rp 67 triliun ke bank bermasalah tersebut. (pra/jpnn)