Lagi, Lanal Batam Amankan 50 TKI Ilegal dari Malaysia
jpnn.com, BATAM - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Lanal Batam, mengamankan speed boat yang membawa 50 TKI ilegal dari Malaysia, di perairan Lagoi, Bintan, Kepri, pukul 09.45 WIB, Sabtu (23/9).
Komandan Pangkalan TNI AL Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo mengatakan, penangkapan berawal atas informasi yang diterima Unit Intel Lanal Batam dari masyarakat, bahwa akan masuk TKI ilegal dari Malaysia tujuan Batam yang diduga membawa narkoba.
Atas perintah Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo, tim WFQR 4 Lanal Batam dipimpin Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (P) Wijoyo melaksanakan penyekatan terhadap jalur masuk menuju wilayah Batam dengan Patkamla Sea Rider 1 Lanal Batam.
Berdasarkan informasi tersebut, speed boat pembawa TKI ilegal mengalami habis bahan bakar, sehingga kepulangan ke Batam tertunda. Namun pada saat tim WFQR melaksanakan penyekatan, mencurigai adanya speed yang melaju ke arah Malaysia dengan muatan jirigen berisi bahan bakar sehingga menimbulkan kecurigaan.
Selanjutnya tim melaksanakan penyekatan mendekati perbatasan dan mendeteksi secara visual mencurigai adanya speed boat yang melaju dari perairan Malaysia dengan kecepatan tinggi menuju perairan Batam.
"Tim WFQR 4 Lanal Batam pun mengejar speed boat yang berusaha melarikan diri tersebut," ujar Ivong.
Tepat di perairan Lagoi Bintan, speed boat berhasil dihentikan hingga dilaksanakan pemeriksaan terhadap speed dan penumpangnya. "Ternyata speed tersebut membawa penumpang TKI tanpa dilengkapi dengan dokumen dan alat keselamatan yang memadai," terangnya.
Dia menambahkan, speed boat tanpa nama yang membawa TKI ilegal itu merupakan salah satu target operasi (TO) tim WFQR 4 Lanal Batam. Penumpang TKI ilegal yang diamankan sebanyak 50 orang, terdiri dari penumpang laki-laki 39 (38 dewasa, 1 anak-anak) dan 11 perempuan (9 dewasa, 2 anak-anak).