Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Pelakunya Ada Perempuan, Tuh Lihat

Rabu, 07 Desember 2022 – 21:46 WIB
Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Pelakunya Ada Perempuan, Tuh Lihat - JPNN.COM
Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan tiga pelaku perdagangan manusia. Foto: Dok Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal ke Malaysia.

Pada kasus ini, Resmob Polda Sulsel mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang.

Adapun ketiga pelaku, yakni seorang perempuan bernama Nurul Elsa (22) dan dua orang pria bernama Muhammad Yusuf (42) serta Pudding Sadiro (42).

Selain itu, polisi menahan delapan orang calaon pekerja yang direkrut oleh ketiga pelaku.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku diamankan saat berada di Jalan Naja Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

"Kami mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing dua laki-laki dan satu orang perempuan," kata AKP Kompol Dharma Negara, Rabu (7/12).

Kompol Dharma menerangkan rata-rata calon TKI ilegal yang direkrtut berasal dari Kabupaten Gowa.

Sealin itu, teradapat sejumlah barang bukti yang disita oleh petugas dari tangan pelaku.

Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News