Lagi, Nasib Honorer K2 Dipertanyakan
Senin, 13 Mei 2013 – 07:59 WIB
"Langkah dan prosedur perekrutan tenaga honorer K2 harus jelas dan jangan dilakukan asal jadi. Jika langkah itu yang dilakukan maka secara sadar Pemkab TTU telah memberikan bom waktu bagi warganya sendiri dan suatu saat nanti akan jadi persoalan besar," tegas Agustinus.
Dia menegaskan jika persoalan ini tidak cepat diselesaikan maka DPRD akan segera meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menelusuri kejanggalan yang sudah terjadi ini. Menurut Agustinus, ada indikasi kecurangan yang sudah dilakukan Pemkab TTU dalam meloloskan para tenaga honorer K2 yang ternyata adalah wajah- wajah baru atau tenaga honorer siluman karena tidak melalui tahapan yang sesuai aturan.
Agustinus menyatakan jangan sampai ada dusta di antara Pemkab dan DPRD TTU oleh karena masalah masyarakat yang ternyata tidak melalui komunikasi yang baik bersama DPRD TTU. (mg-10/TE)