Lagi, Nasib Honorer K2 Dipertanyakan
Senin, 13 Mei 2013 – 07:59 WIB
Hal prinsip yang harus dipenuhi seorang tenaga honorer K2 adalah sudah mengabdi sejak 2005 lalu, SK tidak pernah terputus serta kuitansi pembayaran hak honor juga harus lengkap. Salah seorang anggota Komisi C, Agustinus Talan kepada Timor Express (grup JPNN) di Kefamenanu secara blak-blakan angkat bicara soal kejanggalan nasib tenaga honorer K2 yang dieliminir Pemkab TTU itu.
Menurut Agustinus, sejumlah nama tenaga honorer K2 yang dieliminir BKD TTU dengan kembali merekrut tenaga honorer K2 yang baru menyimpan kejanggalan. Kejanggalan itu, ternyata jelas karena ada nama-nama baru yang merupakan isteri dan juga keluarga beberapa pejabat tinggi Pemkab TTU.
KEFAMENANU - Terkatung-katungnya nasib ke-31 orang tenaga honorer kategori dua (K2) pasca uji publik oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
Sabtu, 27 April 2024 – 13:53 WIB - Kalbar
Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
Sabtu, 27 April 2024 – 11:55 WIB - Kep. Bangka Belitung
Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
Sabtu, 27 April 2024 – 07:25 WIB - Daerah
Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
Sabtu, 27 April 2024 – 07:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Spanyol, Sekarang!
Sabtu, 27 April 2024 – 19:51 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Piala Thomas 2024 Indonesia Vs Inggris, Cek Susunan Pemain
Sabtu, 27 April 2024 – 17:03 WIB - Moto GP
Heboh! Marc Marquez Pole Position MotoGP Spanyol
Sabtu, 27 April 2024 – 16:50 WIB - Jatim Terkini
Polemik Warung Madura Saingi Minimarket, Ketua GP Ansor Respons Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 17:35 WIB - Seleb
Kata Nikita Mirzani, 2 Ajudan Prabowo Ini Berperilaku Baik, Siapa Saja?
Sabtu, 27 April 2024 – 16:15 WIB