Lagi, Pegawai Chevron Dinyatakan Terbukti Korupsi
Kamis, 18 Juli 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA – Satu lagi terdakwa perkara dugaan korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Manager Lingkungan Kilang Operasi Sumatera Light South dan Sumatera Light North PT Chevron Pasifik Indonesia (PT CPI), Endah Rumbiyanti, dinyatakan bersalah karena korupsi proyek bioremediasi dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
“Menjatuhkan hukuman oleh karenanya kepada terdakwa Endah Rumbiyanti dengan pidana penjara selama dua tahun denda 200 juta subsidair tiga bulan penjara," kata Ketua Majelis, Sudarmawatiningsih saat membacakan vonis i Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/7).
Namun lagi-lagi majelis tak satu suara. Terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat oleh tiga dari enam hakim, yakni Slamet Subagio, Sofialdi dan Anas Mustakim.
JAKARTA – Satu lagi terdakwa perkara dugaan korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dinyatakan bersalah oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
Senin, 18 November 2024 – 00:29 WIB - Humaniora
Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 22:51 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Nasional
Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
Minggu, 17 November 2024 – 21:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
Minggu, 17 November 2024 – 23:45 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
Senin, 18 November 2024 – 00:00 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Belimbing, Aman Dikonsumsi Penderita Penyakit Ini
Senin, 18 November 2024 – 02:00 WIB - Politik
Soal Hasil Survei SMRC, Jokowi Berkomentar Begini
Minggu, 17 November 2024 – 21:10 WIB - Kesehatan
10 Camilan Enak untuk Penderita Diabetes
Senin, 18 November 2024 – 02:00 WIB