Lagi, Pegawai Chevron Dinyatakan Terbukti Korupsi
Kamis, 18 Juli 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA – Satu lagi terdakwa perkara dugaan korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Manager Lingkungan Kilang Operasi Sumatera Light South dan Sumatera Light North PT Chevron Pasifik Indonesia (PT CPI), Endah Rumbiyanti, dinyatakan bersalah karena korupsi proyek bioremediasi dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
“Menjatuhkan hukuman oleh karenanya kepada terdakwa Endah Rumbiyanti dengan pidana penjara selama dua tahun denda 200 juta subsidair tiga bulan penjara," kata Ketua Majelis, Sudarmawatiningsih saat membacakan vonis i Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/7).
Namun lagi-lagi majelis tak satu suara. Terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat oleh tiga dari enam hakim, yakni Slamet Subagio, Sofialdi dan Anas Mustakim.
JAKARTA – Satu lagi terdakwa perkara dugaan korupsi proyek bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dinyatakan bersalah oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya
Jumat, 27 September 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Hukum
Aktivis Antikorupsi: Kewenangan Penyidikan bagi Jaksa Rawan Tumpang-tindih
Jumat, 27 September 2024 – 00:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Kesehatan
6 Makanan Pemicu Depresi yang Wajib Anda Ketahui
Jumat, 27 September 2024 – 02:03 WIB - Olahraga
Yogie Akan Pimpin 5 Pertandingan Persis Solo di Liga 1, Targetnya Cukup Berat
Jumat, 27 September 2024 – 04:00 WIB - Gosip
Hari Ini, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Nikita Mirzani
Jumat, 27 September 2024 – 04:09 WIB