Lagi, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Ditangkap, Kerugian Korban Lumayan Besar
Selasa, 07 Februari 2023 – 22:09 WIB
Usai menerima laporan, Direktorat Reskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan, dengan melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, namun tidak ditanggapi pelaku DBA.
"Dengan tidak ditanggapi pemanggilan tersebut, dibuat surat perintah membawa pelaku dan akhirnya bisa dibawa ke Mapolda Sumbar untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.(antara/jpnn)