Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Ditangkap, Kerugian Korban Lumayan Besar

Selasa, 07 Februari 2023 – 22:09 WIB
Lagi, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Ditangkap, Kerugian Korban Lumayan Besar - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan pada jumpa pers di Padang,Selasa (7/2/2023). Foto: ANTARA/ Mario Sofiat Nasution

jpnn.com, PADANG - Seorang pria berinisial DBA (48) yang diduga melakukan penipuan bisnis bodong dengan modus investasi objek wisata senilai Rp1,1 miliar ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada jumpa pers di Padang, Selasa mengatakan pelaku DBA ditangkap di salah satu hotel di Nganjuk, Jawa Timur pada Jumat (27/1).

Ia menjelaskan pria DBA mengaku sebagai keturunan Pakubuwono V Keraton Surakarta Solo dengan gelar Bendoro Raden Mas atau BRM, dengan memiliki warisan senlai Rp 5 triliun.

Ia mengatakan DBA sebagai seorang keturunan darah biru tersebut meyakinkan Muhammad Yamin Kahar, warga Padang, Sumatera Barat, sehingga korban memberikan dana investasi sekitar Rp1,1 miliar kepada pelaku.

"Modus pelaku ini adalah menjadi investor pengembangan proyek wisata Resort Anai Land di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman yang diajukan kepada korban dan korban percaya terhadap rencana itu dan menanamkan modal untuk investasi," kata dia.

Ia mengatakan pada 18 Agustus 2022, Muhammad Yamin Kahar menitipkan uang sebesar Rp 300 juta, kemudian atas rencana proyek itu, ia memberikan uang secara bertahap dengan total Rp 865 juta.

Menurut dia, uang tersebut diserahkan di Kantor PT Dempo, Jalan Tim-tim, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Seiring berjalan waktu, korban Yamin Kahar menanyakan progres pengerjaan Resort Anai Land tersebut kepada pelaku, namun tidak ada kejelasan dari pelaku, sehingga pelaku DBA dilaporkan ke Polda Sumbar," kata dia.

Seorang pria berinisial DBA (48) yang diduga melakukan penipuan bisnis bodong dengan modus investasi objek wisata senilai Rp1,1 miliar ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News