Lagi, Pengacara Iskandar Ajukan Penangguhan
Senin, 03 November 2008 – 14:41 WIB
![Lagi, Pengacara Iskandar Ajukan Penangguhan Lagi, Pengacara Iskandar Ajukan Penangguhan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Diakui, selama kliennya berada di tahanan KPK, pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebanyak dua kali, namun tidak dikabulkan oleh pihak KPK. Sedangkan selama proses persidangan, pihaknya baru mengajukan permohonan penangguhan penahanan satu kali ke majelis hakim, tapi toh tak dikabulkan. Itulah sebabnya, tambah dia, pihaknya kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Lain tim PH terdakwa H Iskandar, lain pula tim PH terdakwa Izzat Husein. Tim PH Izzat Husein justru tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya dalam proses persidangan ini.
PH Izzat Husein, Zarman Hadi menjelaskan pihaknya memang sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya saat berada dalam tahanan KPK sebanyak tiga kali, namun tak dikabulkan.