Dikatakan, pihaknya sengaja tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan selama proses persidangan. Karena, pihaknya ingin agar proses persidangan dalam kasus ini bisa segera selesai. Diakui memang upaya ke arah itu kata dia, tetap ada. Hanya saja belum wakunya. ''Kami akan melihat moment yang tepat untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan, agar permohonan yang kami ajukan itu tidak sia-sia,'' ungkapnya.(sid/JPNN)
JAKARTA - Tim Penasehat Hukum terdakwa kasus korupsi ruislag kantor Bupati Lombok Barat, H Iskandar, akan kembali mengajukan permohonan penangguhan