Lagi, Pengadilan Tipikor Jakarta Bebaskan Terdakwa Korupsi
Tony Sudjiarto Susul Hotasi NababanSelasa, 19 Februari 2013 – 20:57 WIB
JAKARTA - Bekas General Manager Procurement Merpati Nusantara Airlines (MNA) Tony Sudjiarto, menjadi orang kedua yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Tony dianggap tidak bersalah dalam perkara sewa pesawat MNA yang tak dikirim oleh perusahaan Amerika Serikat, Thirdstone Aircarft Leasing Group (TALG).
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/2), majelis hakim yang dipimpin Pangeran Napitupulu, menyatakan bahwa Tony tidak terbukti secara sah melakukan korupsi bersama-sama dengan Hotasi, terkait proyek penyewaan dua unit Boeing 737-400 dan 737-500 pada akhir 2006. Menurut majelis, Tony telah melakukan pekerjaan sesuai tugasnya, termauk mengecek kondisi dan keadaan pesawat yang akan disewa.
Tony yang diperintahkan oleg Hotasi mengecek pesawat, memastikan dua unit Boeing yang akan disewa dari TALG itu memang ada. "Pesawatnya milik Lehman Brothers, agensinya East Dover Ltd. Pesawatnya ada di Ghuangzou dan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta," ucap hakim anggota, Alexander Marwata.
JAKARTA - Bekas General Manager Procurement Merpati Nusantara Airlines (MNA) Tony Sudjiarto, menjadi orang kedua yang dibebaskan oleh Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB - Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Kesehatan
Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
Senin, 25 November 2024 – 17:00 WIB - Lingkungan
Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
Senin, 25 November 2024 – 16:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB