Lagi, Polisi Amankan Dua Warga India Pengguna Jasa Mafia Karantina
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan dua warga negara India yang diduga sebagai pengguna jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia melalui Bandar Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tanpa menjalani proses kekarantinaan. Dua warga India ini sebelumnya dicari Kepolisian dan Otoritas Imigrasi.
Sebelumnya, total ada tujuh WN India yang yang diduga sebagai pengguna jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses kekarantinaan.
Dari tujuh orang tersebut, lima diamankan Polres Bandara Soetta yakni SR (35), CM (40), KM (36), PN (47) dan SD (35). Dua lainnya diamankan malam tadi.
"Kemarin sudah saya sampaikan ada lima (tersangka diamankan), terus dua yang belum ditemukan. Malam tadi (dua orang) sudah ditemukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Kamis (28/4).
Hanya saja, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu tak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan dua WN India tersebut.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu hanya menyebut satu orang diamankan di kediaman keluarganya di Jakarta.
Sementara, satu orang lainnya menyerahkan diri di Hotel Holiday Inn, Jakarta, lokasi karantina.
"Sekarang sudah tujuh. Satu diamankan di kediaman keluarganya, satu ternyata di Hotel Holiday Inn, baru masuk," ujar Yusri.