Lagi, Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Medan
jpnn.com - jpnn.com - Tim khusus (Timsus) Narcotic International Center (NIC) Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menembak mati seorang bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dari penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti 41 kilogram sabu dan 70 ribu pil ekstasi asal Malaysia.
Direktur Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Danianto menjelaskan barang bukti itu disita dari sindikat yang berangotakan tujuh orang.
Danianto juga menyebutkan bahwa mereka adalah sindikat internasional Malaysia-Indonesia. Mereka menggunakan dua jalur yakni udara dan laut.
“Pada jalur udara dilakukan mereka pertengahan Februari,” ujar Brigjen Pol Edko Danianto seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
"Ada empat yang diamankan. Ini komplit, ada pengendali, transporter, ada kurir. Dari empat tersangka ini, diamankan 34 kg sabu dan 70.000 butir ekstasi," kata Eko Danianto.
“Keempat tersangka tersebut adalah Amsari (32), Edi Saputra (38), Zainuddin (45), dan Abdurahman (49). Dalam hal ini, tersangka yang ditembak mati karena melawan yaitu Abdurahman,” tambahnya.
“Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda,” katanya.