Lagi, Tenaga Honorer Kembali Diciduk karena Terlibat Narkoba
“Kita sedang kembangkan hasil dari kedua tersangka ini. Pemasoknya sedang kita lacak,” jelasnya di Pariaman, Rabu (18/4).
Keterlibatan oknum tenaga honorer dalam perkara narkoba di Polres Pariaman, kata dia, perkara kesekian kalinya. Setidaknya, 3 orang oknum tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman tersangkut penyalahgunaan narkotika rentang 2017-2018.
Dia meminta agar pemerintah setempat melakukan pemeriksaan urine ASN dan pegawai honorer di lingkungan Pemko Pariaman.
“Perlu dilakukan pemeriksaan urine periodik bagi pegawai sebagai pencegahan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Transaksi Ganja Didominasi di Jalanan
Terpisah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengungkapkan kurun waktu dua pekan dalam bulan April meringkus 11 pelaku penyalahgunaan narkoba. Sementara, barang bukti disita sebanyak 12 kg ganja dan 30,67 gram sabu.
Dari keseluruhan tersangka empat orang di antaranya sopir angkutan kota (angkot) dan 1 pengemudi ojek. Enam tersangka lain memiliki profesi beragam, seperti buruh bangunan, nelayan, dan teknisi bengkel.
“Terdapat dua kasus paling menonjol dengan barang bukti terbanyak sepanjang dua pekan operasi ini,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, kemarin (18/4).