Lagi, Terdakwa Korupsi Ruislag Batal Disidang
Hakim Pengganti Mendadak SakitKamis, 13 November 2008 – 15:49 WIB
Sayangnya, sidang tersebut tidak bisa dilanjutkan, mengingat ketua majelis hakim yang menyingkan kasus ini lagi dalam kondisi sakit. ''Sidang ini kita tunda dulu, dan akan kita lanjutkan nanti pada Rabu (19/11) pekan depan,'' kata H Sutiono sembari mengetuk palu pertanda sidang telah ditutup.
Dari pantauan JPNN di ruang persidangan, sidang memang tidak bisa dilanjutkan meski terdakwa H Iskandar telah hadir di depan persidangan, mengingat majelis hakim yang nongol saat itu hanya satu orang (H Sutiono). Sedangkan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun demikian, hanya satu orang yakni Siswanto, dan dua orang Penasehat Hukum (PH) terdakwa Haeri Parani bersama rekannya M Iskandar.