Lagi, Terdakwa Korupsi Ruislag Batal Disidang
Hakim Pengganti Mendadak SakitKamis, 13 November 2008 – 15:49 WIB
Padahal diakuinya kalau agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi sebanyak 10 orang saksi. Kesepuluh orang saksi tersebut diantaranya, Syahruddin, H Raden Nuna Abriadi, HM Bahrul Fahmi, H Abdul Kasim, Mariadi, Saptowo, H Saihu Masri, Harman Zulkarnaen, H Athar, H Ahmad Isror Idris.
''Kami sebenarnya berharap sidang bisa digelar, sehingga proses persidangan kasus ini bisa segera tuntas, tapi karena ada saja halangannya, maka mau tidak mau kami pun menerimanya,'' kata Siswanto.
Penasehat Hukum (PH) terdakwa H Iskandar, Haeri Parani saat dimintai keterangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (13/11), mengatakan, pihaknya menerima keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang telah menunda persidangan terdakwa atas kliennya.