Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, TKW Tewas di Arab Saudi

PPTKIS Wajib Fasilitasi Tuntutan Hukum

Jumat, 19 November 2010 – 17:51 WIB
Lagi, TKW Tewas di Arab Saudi - JPNN.COM
Masih di tempat yang sama, Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Humphrey R Djemat menambahkan, pihaknya akan membantu dan mendampingi hingga selesai atas kasus hukum yang menimpa Sumiati dan Kikim. “Kami menggratiskan bantuan ini hingga korban mendapatkan keadilan hukum atas penganiayaan yang dialaminya,” ungkapnya.

Di samping itu, Sekretaris Jenderal AAI Johnson Panjaitan menyatakan, jika merujuk ke peraturan hukum di Arab Saudi, maka pelaku penganiayaan atas Sumiati dapat dikenakan hukuman penjara dan denda. Katanya, bisa saja pelaku dibawa ke ranah hukum internasional atas dugaan pelanggaran hak azasi. Sementara untuk pelaku pembunuhan Kikim, pelaku dapat dihukum pasung. (cha/jpnn)

JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat menyatakan, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA