Lagunya Dipakai Tanpa Izin, Harry Sabar Menggugat
Menurutnya, aturan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta.
"Saya akan mengambil tindakan tegas sejak saya tetapkan di media hari ini," tegasnya.
Sikap Harry Sabar tersebut mendapat dukungan dari musisi senior Candra Darusman, Pakar HAKI Adi Supanto, dan wartawan senior Jodhi Yudono.
Para tokoh tersebut mendukung adanya penegakan hukum terhadap penggunaan karya cipta sesuai undang-undang yang berlaku.
Menurut Candra Darusman, masih lemahnya aturan untuk melindungi karya cipta musik yang berdampak kepada musisi.
Hal itu disebabkan karena aturan perlindungan hak cipta masih belum tertata dengan baik.
Contohnya, belum adanya pusat data untuk mengumpulkan informasi sebuah karya musik dengan penciptanya.
Dampak kekurangan itu membuat masyarakat kerap kesulitan untuk mengetahui dan mencari tahu siapa pencipta musik tersebut.
Candra Darusman lantas mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lupa meminta izin kepada pihak yang bersangkutan apabila ingin menggunakan musik, seperti karya milik Harry Sabar.
"Keluarga Harry Sabar memiliki publisher, dan hanya mereka yang bisa memberikan izin bila lagu milik Harry Sabar mau dilakukan penggandaan atau pemakaian," jelas Candra Darusman.
Anak Harry Sabar, Geraldy juga memberi tanggapan soal masalah yang dihadapi oleh sang ayah.
Dia mengajak semua pihak untuk menghormati undang-undang hak cipta yang berlaku dan menghargai karya cipta musisi Indonesia.
"Detik ini, kami mulai tindakan tegas kepada pihak yang menggunakan lagu ayah saya tanpa izin. Apabila mau memakai lagu Harry Sabar, ajukan izin ke publisher dari keluarga Harry Sabar," imbuh Geraldy, putra Harry Sabar.
(ded/jpnn)