Lahan Produktif Terancam Habis
Senin, 22 April 2013 – 09:34 WIB
Meski demikian, Pemkot Mataram tetap berkomitmen untuk mempertahankan ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan air. Salah satu buktinya, kawasan hutan kota di Jalan Udayana, dan ruang terbuka hijau di kawasan Abian Tubuh, Cakranegara.
Upaya intervensi terhadap alih fungsi lahan, khususnya untuk pembangunan pemukiman baru juga tetap dilakukan. Hal ini dilakukan melalui intervensi perizinan bagi para pengembang. Namun bukan berarti mempersulit para pengembang untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan. ’’Lahan yang dijadikan permukiman itu juga bukan milik pemerintah. Jadi pemerintah hanya bisa intervensi dari sisi perizinan. Apalagi, lahan itu dijual oleh pemiliknya untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan anak-anaknya dan kebutuhan hidup lainnya,’’ tegas Cukup Wibowo. (cr-wal)