Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lahan Seluas 2 Hektare di Kabupaten Bintan Diduga Dibakar

Kamis, 13 Januari 2022 – 23:10 WIB
Lahan Seluas 2 Hektare di Kabupaten Bintan Diduga Dibakar - JPNN.COM
Mobil Damkar diturunkan untuk memadamkan karhutla di Kampung Lengkuas, Bintan, Kepri, Kamis (13/1/2022) malam. (FOTO ANTARA/HO-UPT Damkar Bintan Timur)

"Sesuai Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Pelaku pembakaran berpotensi didenda Rp 10 miliar dan penjara 10 tahun," demikian Nurwendi. (antara/jpnn)

Hingga malam ini proses pemadaman lahan yang dibakar masih dilakukan petugas Damkar Bintan Timur.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close