Lahan Wisma Atlet Dipermasalahkan DPR, Pemprov DKI Serahkan ke Setneg
jpnn.com - JAKARTA – Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni menyerahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara terkait lahan Wisma Atlet yang dipermasalahkan oleh DPR. Rencananya, Wisma Atlet akan dibangun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Lahan tersebut adalah milik Sekretariat Negara yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. “Ini kami serahkan kepada Kemensetneg,” kata Sylviana di Balai Kota, Jakarta, Kamis (26/11).
Meski demikian, Sylviana menyatakan, Pemprov DKI tidak akan tinggal diam. Mereka siap membantu terkait persoalan lahan tersebut.
“Kami juga siap untuk dukung dan kalau diperlukan Pak Gubernur (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) siap untuk dukung bagaimana penyelesaiannya,” ucap Sylviana.
Sylviana memastikan, proses yang dilakukan terkait pembangunan Wisma Atlet sudah sesuai aturan hukum. “Tidak ada satupun dasar hukum yang kami tidak lewati,” ungkapnya.
Di atas lahan yang luasnya mencapai 11 hektar, rencananya akan dibangun tujuh tower Wisma Atlet. Setelah ajang Asian Games 2018 selesai, Wisma Atlet akan digunakan sebagai rumah susun sederhana sewa bagi warga tidak mampu.
Pengalihan aset tersebut sebenarnya tidak memerlukan persetujuan DPR. Namun, Komisi II DPR khawatir banyak masalah di lahan itu. (gil/jpnn)