Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lakpesdam PBNU Belum Puas Gus Nur Ditangkap, Refly Harun juga Harus Diciduk

Sabtu, 24 Oktober 2020 – 18:07 WIB
Lakpesdam PBNU Belum Puas Gus Nur Ditangkap, Refly Harun juga Harus Diciduk - JPNN.COM
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam wawancara dengan Refly Harun yang videonya diunggah ke YouTube. Foto: YouTube/Refly Harun

Penangkapan itu merupakan tindak lanjut atas laporan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon Kiai Aziz Hakim ke Bareskrim Polri pada Rabu lalu (21/10).

Kiai Aziz melaporkan Gus Nur terkait video wawancara sosok kontroversial itu dengan pakar hukum tata negara Refly Harun yang diunggah ke YouTube, Minggu (18/10). (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

PBNU meminta Bareskrim tidak hanya menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, tetapi juga Refly Harun.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News