Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkumham Evaluasi Kinerja Pegawai dan Kalapas Tanjung Gusta

Jumat, 23 Juni 2017 – 11:04 WIB
Kemenkumham Evaluasi Kinerja Pegawai dan Kalapas Tanjung Gusta - JPNN.COM
Tampak terali besi bagian atas tembok Lapas dibongkar dan para tahanan meloloskan diri dengan memanjat dengan kain. Foto: Humas Polda Sumut

jpnn.com, MEDAN - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) wilayah Sumut langsung mengevaluasi kinerja seluruh pegawai termasuk ‎Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, ‎Asep Syarifuddin, terkait kaburnya 4 napi dari Lapas tersebut, Selasa (20/6) subuh.

Dari analisis secara internal dilakukan Divisi Kemenkuham Sumut, ada faktor kelalai petugas mengakibatkan keempat tahanan tersebut, bisa melarikan diri, dengan cara memotong trali besi dan meloncat tembok sekitar 10 meter.

Keempat napi yang kabur itu adalah Hussaini (35) warga Indrapura, Kota Aceh Besar, Aceh, kasus pembunuhan, hukuman 11 tahun penjara, Alhadi (30) warga Tapak Tuan Aceh Selatan, Aceh kasus pembunuhan hukuman 11 tahun penjara, Rudi Rahman warga Aceh Selatan, Aceh, kasus narkoba hukuman 8 tahun penjara dan Muliadi (30) warga Aceh, kasus narkoba hukuman 8 tahun penjara.

Menurut kronologis ‎kabur tahanan itu, dengan menggergaji besi ventilasi penjara. Kaburnya mereka dibantu empat orang rekannya, yakni Saparuddin (30), Yulis‎ (30), M Yusuf dan Fajar (15).

Keempat orang itu, sudah menyiapkan untuk pelarian keempat napi tersebut dengan barang bukti seperti ‎samurai, golok pisau, tangga lipat, tali nilon panjang 30 meter, tali plastik, besi tenda, tas coklat, satu unit handpone, sarung tangan, sebo.

“Karena ada indikasi berusaha melarikan diri keempat tahanan dimasukkan ke dalam satu jeruji besi yang namanya strap sel. Di tempat itu, para napi justru merancang strategi lebih matang karena kurang pengawasan. Makanya, akan dilakukan evaluasi secara internal,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, Hermawan Yunianto kepada pojoksatu, Kamis (22/6).

Hermawan menyebut, modus operandi yang dilakukan napi melarikan diri itu menggunakan gergaji untuk memotong teralis yang ketebalannya 22 mm. Para napi yang mencoba kabur tersebut diperkirakan menggunakan telepon seluler menghubungi rekannya untuk menjemput di Lapas.

“Yang menjadi pertanyaan saya kenapa dia bisa menghubungi kawannya begitu dia lari. Berarti kan ada HP. Selain itu, dari mana mereka bisa dapat gergaji itu. Jadi yang digergaji itu teralis dilakukan secara bertahap, nggak mungkin sehari itu bisa dikerjakan Besinya ukuran 22 mm, besi standar lapas. Kalau bukan orang yang jago-jago betul sulit itu menggergajinya,” ucapnya.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) wilayah Sumut langsung mengevaluasi kinerja seluruh pegawai termasuk ?Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close