Lama Menjomlo, Duda Muda Gelap Mata Lihat Pelajar
jpnn.com, TARAKAN - Bercerai dengan istri membuat BRN (22) nekat melakukan perbuatan asusila terhadap pelajar berinisial D (17).
Sebelum melancarkan aksinya, BRN mengeluarkan rayuan gombal kepada D.
Namun, upaya itu hampir tak berjalan mulus lantaran D takut hamil.
Dengan modus akan bertanggung jawab, Brn berhasil mengajak D melakukan perbuatan asusila pada Maret 2017 lalu.
Perbuatan BRN ternyata diketahui oleh keluarga D.
Orang tua D tidak terima anak kesayangan mereka dicabuli oleh BRN.
Mereka akhirnya memutuskan melaporkan BRN ke polisi.
Brn dipastikan menghabiskan hidupnya bertahun-tahun di dalam jeruji besi. Pasalnya, majelis hakim mengganjar BRN dengan hukuman sembilan tahun penjara.