Lambang dan Bendera Aceh Diundangkan
Selasa, 26 Maret 2013 – 08:01 WIB
Menurutnya, kedua landasan hukum tersebut diatas, menjadi dasar legalitas bagi Pemerintahan Aceh untuk membentuk Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Pada tanggal 22 Maret 2013 dalam Masa Persidangan II DPR Aceh Tahun 2013 telah memberikan persetujuan bersama antara DPR Aceh dan Gubernur Aceh untuk mensahkan/menetapkan Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh sesuai dengan Keputusan DPR Aceh Nomor 3/DPRA/2013.
BANDA ACEH - Bendera dan Lambang Aceh, Senin (25/3), telah diundangkan/ditempatkan dalam lembaran Aceh No 3 tahun 2013 oleh Pemerintah. "Kemarin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
Senin, 29 April 2024 – 08:38 WIB - Kalsel
SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
Senin, 29 April 2024 – 08:00 WIB - Daerah
Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
Minggu, 28 April 2024 – 20:54 WIB - Riau
Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
Minggu, 28 April 2024 – 20:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Shin Tae Yong Ungkap 2 Kelebihan Uzbekistan, Ternyata!
Senin, 29 April 2024 – 11:02 WIB - Humaniora
Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 – 08:58 WIB - Kriminal
Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
Senin, 29 April 2024 – 08:27 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Senin (29/4), Hujan Lebat Turun di 9 Daerah, Harap Hati-hati!
Senin, 29 April 2024 – 08:12 WIB - Kriminal
Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
Senin, 29 April 2024 – 08:55 WIB