Lambang dan Bendera Aceh Diundangkan
Selasa, 26 Maret 2013 – 08:01 WIB
Menurutnya, kedua landasan hukum tersebut diatas, menjadi dasar legalitas bagi Pemerintahan Aceh untuk membentuk Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh.
Pada tanggal 22 Maret 2013 dalam Masa Persidangan II DPR Aceh Tahun 2013 telah memberikan persetujuan bersama antara DPR Aceh dan Gubernur Aceh untuk mensahkan/menetapkan Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh sesuai dengan Keputusan DPR Aceh Nomor 3/DPRA/2013.
BANDA ACEH - Bendera dan Lambang Aceh, Senin (25/3), telah diundangkan/ditempatkan dalam lembaran Aceh No 3 tahun 2013 oleh Pemerintah. "Kemarin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Tim Rimau Bergerak Cepat, Jhon Heri Tertangkap
Rabu, 13 November 2024 – 13:40 WIB - Daerah
Reformasi Run IKA Trisakti: Bukan Sekadar Ajang Lari, tetapi Solidaritas
Rabu, 13 November 2024 – 13:19 WIB - Daerah
KAI Daop 2 Bandung Antisipasi 73 Titik Rawan Bencana saat Musim Hujan
Rabu, 13 November 2024 – 10:26 WIB - Kep. Riau
Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Natuna, Pemkab Upayakan Jaringan Internet Stabil
Rabu, 13 November 2024 – 10:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Legislatif
Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
Rabu, 13 November 2024 – 10:17 WIB - Humaniora
Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
Rabu, 13 November 2024 – 14:37 WIB - Hukum
Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati
Rabu, 13 November 2024 – 12:21 WIB - Kriminal
Akhir Tragis Pelarian Residivis Curanmor Asal Pasuruan, Ditembak Mati Saat Ditangkap
Rabu, 13 November 2024 – 10:35 WIB - Nasional
Menkomdigi Ungkap Banyak Anak Terjerat Judi Online Berkedok Games
Rabu, 13 November 2024 – 11:01 WIB