Lampaui Target Penerimaan, Bea Cukai Buktikan Berkinerja Baik di Tengah Pandemi Corona
Capaian tersebut didorong kinerja sektor pertambangan/penggalian dan industri pengolahan yang kontribusi keduanya mencapai 87 persen, dan mampu tumbuh masing-masing 3,34 persen dan 176,62 persen.
Kebijakan cukai yang tepat dan efektif, serta pengawasan atas barang kena cukai (BKC) ilegal mampu meningkatkan pendapatan cukai yang hingga akhir 2020 mencapai Rp 176,31 triliun atau tumbuh 2,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Realisasi penerimaan cukai HT per tanggal 31 Desember 2020 adalah Rp 170,24 triliun atau tumbuh 3,26 persen (yoy).
Kondisi pandemi berpengaruh pada penurunan jumlah produksi HT, dampak dari penurunan permintaan pasar yang tergerus daya belinya.
Namun demikian, kebijakan penyesuaian tarif cukai dan operasi pengawasan rokok ilegal (Operasi Gempur) efektif mengawal penerimaan cukai HT hingga akhir tahun.
Bea Cukai juga memberikan kontribusi program PEN pada komponen penerimaan cukai HT, berupa pemberian relaksasi pelunasan pita cukai menjadi tiga bulan yang seharusnya dibayar dalam tempo dua bulan (PMK-30/PMK.04/2020).
Insentif ini efektif membantu industri rokok dalam mempertahankan usahanya di tengah pelemahan permintaan pasar.
Kinerja penerimaan cukai MMEA hingga akhir tahun 2020 adalah Rp 5,76 triliun atau tumbuh negatif 21,52 persen.