Lampung Bakal Krisis Guru Tahun Ini
’’Bagaimana tidak malapetaka, jika satu guru yang pensiun itu mengajar 100 orang, berapa ratus ribu pelajar di Lampung yang tidak mendapatkan kegiatan belajar-mengajar dengan baik,” ujarnya kepada Radar Lampung kemarin.
Seharusnya, kata dia, kondisi ini menjadi prioritas kebijakan pemerintah. Sebab, ini menyangkut masa depan bangsa dan negara. ’’Memberhentikan pendidikan sama saja memberhentikan negara!” ingatnya.
Lalu apa solusi yang harus ditempuh? Wakil rektor I Universitas Lampung ini menyarankan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupaun kabupaten/kota, segera mengambil sikap dengan membuka keran rekrutmen guru.
Menurut dia, dalam menghadapi kondisi ini, pemerintah kabupaten/kota bisa mengangkat guru daerah. Gaji untuk guru daerah tersebut bisa dibebankan ke APBD dan APBN.
’’Ya, insentif guru daerah bisa diambil dari APBD dan pengajuan ke APBN. Ini salah satu solusinya jika tidak ada penerimaan formasi CPNS guru di daerah dari pemerintah pusat,” katanya.
Solusi yang kedua, lanjut dia, pemerintah daerah bisa merekrut lagi guru-guru yang pensiun. Sebab, ia menilai beberapa di antara yang pensiun itu masih kuat untuk mengajar.
’’Guru kan pensiun umur 60 tahun. Di usia itu, saya yakin masih ada yang gagah untuk mengajar. Nah, yang gagah itu tawari apakah masih ingin mengajar, tetapi statusnya khusus yakni sebagai guru daerah. Jadi, guru tersebut bisa mendapatkan pensiun dan insentif sebagai guru daerah,” paparnya.
Untuk proses rekrutmen guru daerah, terus dia, pemerintah daerah bisa yang menggelar seleksinya dengan menggunakan standar nasional. Tetapi sebelumnya harus dpetakan dahulu, guru apa yang dibutuhkan.