Lampung Krisis Buku Nikah
Menurut informasi yang ada, buku nikah itu baru diadakan pada bulan Oktober mendatang. Artinya, peserta nikah harus menunggu buku tersebut.
Sedangkan di Pesisir Barat, Kepala KUA Karyapenggawa Khattab, S.Ag. mengatakan, ada dua buku nikah yang tertunda. ’’Stok di KUA habis. Mau meminjam di KUA lain tidak bisa, karena mereka juga kehabisan stok,’’ katanya.
Serupa di Kabupaten Pesawaran. Tercatat ada 208 pengantin baru yang hingga kini belum memiliki buku nikah. ’’Dari 341 pasangan yang mengajukan sejak Agustus, ada 208 yang belum mendapat buku nikah. Masalahnya ada di pusat yang belum mengirimkan stoknya,” kata Plh. Kepala Kemenag Pesawaran Drs. Seraden Nihan, M.H. melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Farid Wajedi, S.Ag., M.Kom.I. kemarin.
Farid menambahkan, dari 208 pasangan yang belum mendapat buku nikah tersebut, pihaknya telah memberikan fotokopi akta nikah yang telah dilegalisasi. Bagi calon pengantin yang akan menikah, dia meminta tidak perlu khawatir. Karena sebagai bukti mereka telah menikah secara resmi, akan diberikan fotokopi akta nikah.
Stok buku nikah habis juga terjadi di Kabupaten Pringsewu. ’’Sejak bulan Agustus memang kami kehabisan stok buku nikah. Jadi, mereka yang melangsungkan pernikahan terpaksa belum menerima buku nikah,” jelas Kasi Bimas Islam Junaidi Sirad mewakili Kepala Kemenag Pringsewu Hi. Johan Yusuf, S.Ag., M.Pd.I.
Dari catatan Kemenag setempat, yang menikah di bulan Agustus sebanyak 279 pasangan. ’’Ternyata stok buku kita hanya 100,” beber Junaidi.
Dikatakan, persediaan buku nikah setiap bulan yang diambil Kemenag Pringsewu sekitar 200 buku. ’’Untuk Kabupaten Pringsewu mengambilnya masih bersamaan, menginduk dengan Kabupaten Tanggamus. Bahkan biasanya stok buku nikah habis, langsung mengambil lagi,’’ terangnya.
Junaidi meneruskan, untuk Kabupaten Pringsewu, jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan dari Januari hingga Agustus tahun ini yakni 26.026 pasangan.