Langgar Aturan dari Bu Risma, Masih Ada 260 Masjid yang Gelar Salat Tawarih di Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Warga masih saja ada yang melanggar imbauan pemerintah untuk tidak menjalankan salat tarawih di masjid saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Eddy Christijanto, salah satu kegiatan yang masih sering dilakukan oleh para masyarakat Surabaya adalah menggelar salat tarawih dan salat Jumat berjemaah di masjid-masjid di Surabaya.
Menurut data dari BPB Linmas Kota Surabaya, dari 2541 masjid di Kota Surabaya, setidaknya masih ada ada 260 masjid yang melakukan kegiatan salat tarawih dan ada 90-an masjid yang masih menggelar salat Jumat.
Padahal dalam aturan Peraturan Wali Kota Surabaya tentang PSBB yang dikeluarkan Tri Rismaharini alias Bu Risma telah diatur terkait kegiatan sosial keagamaan.
Salah satunya ibadah salat berjemaah di masjid sementara waktu ditiadakan. Bahkan dari MUI pun sudah memberi imbauan untuk tidak melaksanakan salat berjemaah di masjid.
Edy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Kemenag Kota Surabaya dan Kemenag Jatim, terkait masjid-masjid yang masih melaksanakan kegiatan ibadah salat tarawih dan salat Jumat berjemaah.
"Kami akan komunikasikan ini dengan Kemenag. Pelanggaran-pelanggaran ini akan menjadi bahan evaluasi kami terkait dengan PSBB Kota Surabaya," kata Eddy.
Lain halnya dengan masjid, Edi mengungkapkan bahwa terkait gereja-gereja di Kota Surabaya, sama sekali tidak ada yang melakukan kegiatan sosial keagamaan berbasis pertemuan.